chateauimpneyhillclimb.com – Rencana keringanan tagihan listrik sebesar 50 persen bagi ± 79 juta pelanggan rumah tangga berdaya ≤ 1 300 VA pada Juni–Juli 2025 akhirnya dibatalkan seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, 2 Juni 2025 malam.

Rencana semula: stimulus daya beli jelang libur sekolah

Diskon listrik 50 persen sejatinya merupakan salah satu dari enam stimulus ekonomi Kuartal II/2025. Skema ini meniru program Januari–Februari 2025 dan ditargetkan menjangkau 79,3 juta pelanggan dengan estimasi kebutuhan anggaran di kisaran Rp 9-11 triliun (patokan Januari–Februari: Rp 13,6 triliun untuk 135,9 juta pelanggan).

Empat alasan utama pembatalan

# Penjelasan
1. Proses penganggaran terlambat Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan dokumen anggaran “jauh lebih lambat” dari jadwal sehingga diskon tak bisa tercairkan mulai 5 Juni.
2. Efektivitas stimulus Pemerintah menilai daya ungkit ekonomi bisa lebih cepat dirasakan lewat transfer tunai ketimbang potongan tagihan listrik yang baru terlihat pada siklus pembayaran bulan berikutnya.
3. Tekanan fiskal energi Subsidi energi 2025 sudah membengkak akibat lonjakan harga minyak dan kurs. Menambah diskon universal dianggap tidak tepat sasaran dan berisiko melebar-nya defisit.
4. Kompleksitas teknis & waktu Implementasi membutuhkan sinkronisasi data pelanggan PLN, verifikasi golongan tarif, serta persetujuan BPKP. Tenggat sebulan dinilai tidak realistis.

Alternatif: Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperbesar

Porsi anggaran diskon listrik dialihkan ke BSU senilai Rp 600 000 untuk dua bulan (Juni–Juli) yang dicairkan sekaligus pada Juni. Penerima mencakup 17,3 juta pekerja bergaji < Rp 3,5 juta serta 565 000 guru honorer. Total anggaran BSU diperkirakan Rp 10,72 triliun.

Sri Mulyani menyebut langkah ini “memberi daya ungkit yang sama bahkan lebih kuat” karena uang tunai langsung dibelanjakan, menjaga konsumsi rumah tangga bawah.

Sikap kementerian dan PLN

  • Kementerian ESDM menegaskan tidak terlibat dalam perumusan maupun pembatalan kebijakan diskon karena kebijakan itu berada di ranah Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu.

  • PLN menyatakan siap mengeksekusi keputusan apa pun dan telah menyesuaikan sistem penagihan untuk menjaga tarif listrik tetap—artinya tidak ada kenaikan tarif dasar pada Juni 2025 meski diskon batal.

Reaksi publik & pengamat

  • Serikat pekerja menyambut positif kenaikan BSU namun menuntut perluasan penerima karena banyak buruh informal belum tercakup BPJS Ketenagakerjaan.

  • LSM energi menilai keputusan tepat sasaran secara fiskal tetapi meminta transparansi alokasi agar tidak sekadar “memindah pos” tanpa evaluasi dampak.

  • Ekonom memandang pilihan pemerintah rasional mengingat elastisitas konsumsi listrik kelompok 450-1 300 VA yang relatif rendah—diskon 50 % hanya menaikkan permintaan listrik ± 1,4 %, sedangkan transfer tunai berpotensi menambah konsumsi non-energi 2-3 %.

Apa berikutnya?

Pemerintah memastikan lima stimulus lain—diskon tol, tiket transportasi, bansos pangan tambahan poskabupaten, BSU, dan subsidi UMKM—tetap berjalan mulai 5 Juni 2025 dengan paket total Rp 24,44 triliun.Kementerian Keuangan berjanji mengevaluasi kembali efektivitas setiap program pada akhir Agustus untuk menentukan skema bantuan Kuartal III/2025.

 

Pembatalan diskon tarif listrik 50 persen bukan sekadar keputusan teknis, melainkan penyesuaian strategi stimulus agar lebih cepat, tepat sasaran, dan selaras dengan ruang fiskal 2025. Dengan memprioritaskan BSU, pemerintah berharap daya beli kelompok rentan tetap terjaga tanpa menambah beban APBN secara berlebihan—sementara tarif listrik tetap dikunci agar tidak menambah tekanan biaya hidup.